BANDA ACEH, GEMARNEWS.COM – Koordinator Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 01 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi , menyoroti surat suara Pilkada yang diduga berlebih. Kami mencatat dari 10 Kabupaten/kota yang hari ini melakukan rapat pleno pengesahan Komisi Independen Pemilihan (KIP), yang mengalami kelebihan tersebut. Sabtu (7/12/2024).
Koordinator
saksi paslon 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Budi
Ardiansyah. “mempertanyakan kelebihan distribusi kertas surat suara, setelah
dikoreksi data ternyata hampir diseluruh Kabupaten/Kota ada kelebihan
distribusi kertas surat suara.
Belum
lagi yang di bacakan hasil plenonya ternyata ditiap TPS yang kemenangan paslon nomor urut 02,
Muzakir Manaf-Fadhlullah ternyata partisipasi pemilihnya
diatas 80 an% ,"
kata Budi Ardiansyah kepada wartawan.
"Selama
rekapitulasi (hitung suara) kita menanyakan hal tersebut. Kita mengimbau agar
KIP mencatat di kejadian khusus terkait kelebihan dan kekurangan surat suara di
setiap TPS.
Hasil
Pleno KIP Provinsi Aceh dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 7 - 9 Desember
2024. Telah dibacakan 10 Kabupaten/kota diantaranya, Aceh Tenggara, Aceh
Singkil, Kota Banda Aceh, Bener Meriah, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Barat
Daya, Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Jaya, di Gedung DPR Aceh jalan, Tgk Daud Beureueh
No.H. M, Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam,
Kota Banda Aceh
Budi
Ardiansyah menjelaskan lagi, “Namun ada beberapa penjelasan dari KIP di
Kabupaten/Kota, selisih dari kertas surat suara tersebut sudah dimusnahkan
sebelum dilakukan distribusi keseluruh TPS.”
Hal
ini yang menjadi kajian kami selaku saksi, “kami juga mengapresiasi aparat keamanan yang
proaktif didalam proses pengamanan pleno KIP Kabupaten/Kota yang dilakukannya hari
ini.Tutup Budi Ardiansyah (*)