Notification

×

Iklan ok

Diduga Adanya Setoran Untuk Oknum Anggota Polsek Darul Aman Ini Dia Tanggapannya Serta Tanggapan Pedagang Pupuk Subsidi

Rabu, 22 Januari 2025 | 21.56 WIB Last Updated 2025-01-22T15:00:10Z

Teks foto: ilustrasi 


Aceh Timur -Terkait adanya dugaan pungutan pajak pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Polsek darul aman (ST) dengan setoran Rp 1500 perkarung di salah satu kios pupuk Delima menjadi sorotan publik.


Saat media ini melakukan investigasi kelapangan media ini bertemu dengan salah satu anggota Polsek darul aman bagian berinisial ST


Saat di wawancara St membantah keras tuduhan adanya setoran kepada pihak kepolisian yang dikaitkan dengan mahalnya harga pupuk subsidi di Kecamatan Darul Aman.


Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan informasi hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.


“Itu informasi hoaks,” ujar ST saat ditemui media ini di salah satu warung kopi pada kecamatan darul aman.Rabu (22/1/2025).


Dalam pernyataannya, ST menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima setoran dari kios pengecer pupuk subsidi. “Kami menegaskan bahwa tuduhan ini tidak berdasar. Harga pupuk subsidi yang mahal tidak ada kaitannya dengan kami,” tegasnya.


Isu ini mencuat setelah beredar informasi di masyarakat yang mengaitkan mahalnya harga pupuk subsidi dengan dugaan praktik setoran dari pengecer kepada aparat kepolisian.ST mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.


“Kami selalu terbuka untuk menerima laporan masyarakat. Jika ada yang memiliki bukti konkret terkait dugaan pelanggaran, kami siap menindaklanjutinya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.


ST juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran dan sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.


Pernyataan ini diharapkan mampu meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian di wilayah Darul Aman.


Selanjutnya awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak pemilik kios pupuk UU Delima yaitu Amir.


Saat di wawancara Amir mengatakan tidak ada setoran atau pajak yang kita berikan kepada salah satu anggota Polsek darul aman.


Amir juga menjelaskan bahwa harga yang dijual masih standar dan ada permasalahan dengan beberapa warga saat pembelian pupuk bersubsidi hingga terjadi kesalahpahaman dan permasalahan juga sudah selesai.


"Saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada pungutan pajak kepada salah satu anggota Polsek darul aman.pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update