Aceh Timur - Ratusan tenaga honorer baik dari Nakes,perhubungan serta dari instansi dinas Aceh Timur menggelar audiensi ke Kantor DPRK Aceh Timur,Jumat (10/1/2025) memprotes hasil seleksi PPPK tak memprioritaskan kelulusan mereka.
Ketua DPRK Aceh Timur dan beberapa anggota DPRK lainnya menggelar pertemuan dengan perwakilan honorer di ruang sidang A paripurna, Audiensi para tenaga kontrak ini juga hadiri Kepala BKPSDM Aceh Timur yang diwakili sekretaris BKPSDM
Dalam pertemuan itu, para tenaga honorer yang tak lulus seleksi PPPK tahun 2024 meminta kepada Pemkab Aceh Timur memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB dan BKN agar tidak dimasukkan dalam kategori paruh waktu melainkan penuh waktu.
“Kami mohon kepada pimpinan daerah tidak dimasukkan kami paruh waktu melainkan penuh waktu, karena sudah berbhakti mencapai 20 tahun lebih. Apalagi saat pandemi Covid-19 dulu kami garda terdepan mempertaruhkan nyawa,”ujar walidin perwakilan honorer dari para kesehatan dari RS Zubir Mahmud.
“Jangan beda-bedakan kami honorer Nakes dengan dinas lainnya Jangan anak tirikan kami yang terus bekerja maksimal sebagai garda terdepan bidang pelayanan kesehatan,” pinta mereka.
"Kami sudah puluhan tahun bekerja malah kami tidak di prioritaskan untuk lulusan p3k malah yang baru bekerja beberapa tahun lulus p3k ini kan aneh.
Sementara itu salah satu anggota dinas perhubungan darat Aceh Timur juga menyampaikan serta menginginkan agar seluruh formasi honorer dibuka untuk menuntaskan dulu R2 dan R3.
“Formasi untuk Honda harus ditingkatkan dan ditetapkan di instansi bekerja, dengan mengutamakan yang sudah lama masa kerja secara bertahap tanpa tes. Jangan dibuka dulu formasi CPNS sebelum tuntas perekrutan honorer melalui PPPK,” ungkap tenaga honorer.
Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir melalui ketua komisi 4 Fattah Fikri mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan honorer telah ditampung pihaknya untuk diperjuangkan ke pemerintah.
”Kami akan mendorong pemerintah daerah dan menyurati Menpan RB, kita dari DPRK Aceh Timur juga akan audensi atau berkomunikasi dengan DPR RI dan BKN,pungkas Fattah Fikri
Sementara itu, sekretaris BKPSDM Aceh Timur mengaku bahwa pihaknya sangat memahami keluh kesah yang disampaikan para tenaga honorer. Namun, dalam konteks ini pemerintah daerah hanya dalam kapasitas pelaksana program bukan sebagai penyusun program.
“Tidak ada kewenangan pemerintah daerah membuat kebijakan terkait proses seleksi PPPK. Sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,”ujarnya Razali
Namun demikian,Razali sependapat aspirasi yang disampaikan para honorer untuk sama-sama diperjuangkan ke pemerintah pusat.Pungkasnya.