Gemarnews.com , Sabang – Dalam upaya memperketat pengawasan dan mencegah peredaran narkoba serta penggunaan handphone di dalam lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang kembali melaksanakan razia dan penggeledahan rutin. Kegiatan ini berlangsung di blok hunian Rutan Sabang dan dipimpin langsung oleh Ka.Rutan Kelas IIB Sabang, Muhidfuddin dengan didampingi Ka.KPR serta petugas keamanan yang telah disiagakan untuk memastikan jalannya razia berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur.01/02025
Razia ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menindaklanjuti instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan maupun lapas.
Proses penggeledahan dilakukan dengan penuh ketelitian dan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan serta menghormati hak-hak WBP. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan barang-barang terlarang, yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan di Rutan Kelas IIB Sabang berjalan dengan baik.
Kepala Rutan Kelas IIB Sabang, Muhidfuddin, juga memberikan pengarahan langsung kepada para WBP. Dalam kesempatan itu, beliau menegaskan kembali pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. "Kami tidak akan mentoleransi adanya peredaran narkoba maupun penggunaan handphone di dalam rutan. Razia ini bukan hanya sekadar bentuk pengawasan, tetapi juga langkah preventif agar kita semua dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," ujar Muhidfuddin dalam arahannya kepada para WBP.
Kegiatan razia dan penggeledahan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Sabang dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sejalan dengan arahan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.