Gemarnews.com, Nagan Raya - Masyarakat desa Babah Rot dan beberapa desa lainnya di Kecermatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya merasa resah, dengan penyerobotan lahan HGU plasma milik mereka oleh pihak PT Kharisma Iskandar Muda (KIM), hal ini di utarakan oleh Ratusan masa yang ikut protes kelokasi HGU lahan plasma tersebut. 6/2/2025.
Masyarakat yang tergabung dalam aksi pembebasan lahan HGU plasma, yang di komandoi oleh sdr. Jamaluddin Harun atau yg sering di sapa sebutan Pangli (panglima) menegaskan, agar pihak perusahaan PT Kim dan perusahaan Fajar Baizuri,& Broethers secepatnya meluruskan tentang titik koordinat HGU lahan plasma masyarakat Babah Rot, agar tidak tumpang tindih administrasi kepemilikan, karena hal ini telah memicu berbagai keributan masyarakat Babah Rot, persoalan ini juga telah larut beberapa tahun, karna ini masih dalam proses pemutihan lahan HGU Plasma oleh PT Fajar Baizuri, bahkan hari ini diduga telah terjadi penyerobotan oleh pihak PT Kim pungkas Pangli.
Persoalan permasalahan HGU plasma dan penyerobotan telah kita sampaikan surat pemberitahuan kepada bapak PJ Bupati Nagan Raya sebagai pemerintah daerah kabupaten Nagan Raya, berikut tembusan nya.
1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK
2.Badan Pertanahan Nasional BPN.
3.Dinas perkebunan dan perindustrian daerah.
4.Kapolres Nagan Raya
5.muspika kecamatan Tadu Raya
mengenai persoalan lahan plasma tersebut,masyarakat berharap pada pemerintah atau seluruh pihak terkait agar secepatnya menyelesaikan persolan tersebut, supaya masyarakat mendapatkan kepastian kepemilikan lahan plasma yang akan di kembalikan kepada pemilik lahan yang sebenarnya
Masyarakat yg melakukan protes kelokasi juga menghentikan segala kegiatan aktifitas pekerjaan PT Kim untuk sementara dilahan HGU plasma, Sebelum mendapatkan kepastian pembebasan lahan HGU plasma milik masyarakat.
Maka masyarakat yg tergabung dalam aksi protes tersebut mendirikan portal di akses jalan desa, ini sebuah wujud protes warga, kepada perusahaan Kim,dan juga memicu kemarahan warga atas perusakan jalan desa, maka sangat wajar warga marah menghentikan sementara kegiatan di lahan HGU plasma milik masyarakat tersebut.pungkasnya.
Geuchik Gampong Babah Rot, Amran Nur secara terkonfirmasi dengan awak media ini, meminta kepada dua pihak perusahaan terkait yaitu perusahaan PT fajar Baizuri dan PT kharisma Iskandar muda (KIM) agar segera menuntaskan persoalan yang menjadi persengketaan lahan HGU yang tak kunjung usai, sebelum masyarakat bertindak lebih jauh, Keuchik juga meminta kepada pihak PT.Fajar Baizuri dan PT kharisma Iskandar muda (KIM) perlu duduk bersama untuk mencapainya penyelesaian, ungkap kepala desa Babah Rot.
Kepala desa juga menambahkan pada awak media, kita perlu mewaspadai pergerakan masa yang semakin hari tidak terkendali, dan kita takutkan terjadi anarkis atau tindakan kriminal yang tidak kita inginkan di lahan HGU tersebut, dengan demikian maka perlu tanggapan positif dari berbagai pihak pemangku jabatan atau perwakilan masyarakat (DPRK) Nagan Raya atau pihak pemerintah daerah dan pihak perusahaan yang terkait.
Dan juga di tambahkan oleh Sekdes Gampong Babah Rot atau dengan Sapaan Bang Tadu Raya,terkait pemasangan Patok BPN yg di lakukan oleh PT Kim di sepanjang jln Babah Rot Blang aman Tadu jelas salah satu kebiadaban yg ingin merampas tanah masyarakat dengan cara-cara yg tak bermoral.kami pikir penjajahan sudah tidak ada lagi tapi nyatanya masih sangat subur terpelihara di nanggroe Aceh yg kita cintai ini... Kita juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat yg ikut dalam aksi protes berjalan dengan tertip tidak melakukan Anarkis,ungkap bang Tadu Raya. ( Abdul )