Notification

×

FORKI Aceh Timur Tegaskan Oknum Pelatih yang Lecehkan Murid Bukan Bagian dari Tim TC Peureulak

Kamis, 24 April 2025 | 23.10 WIB Last Updated 2025-04-24T16:10:47Z

Teks Foto: Ketua Umum FORKI Aceh Timur, Jailani Jauhari, 



GEMARNEWS.COM.Aceh Timur- Pengurus Cabang Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Aceh Timur menyatakan kekecewaan mendalam atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pelatih terhadap dua atlet karate.


Ketua Umum FORKI Aceh Timur, Jailani Jauhari, didampingi Sekretaris Pengcab, Senpai Bripka M. Riduwan, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang melibatkan seorang pelatih berinisial IL terhadap dua atlet, yakni CN dan CO. Ketiganya berasal dari salah satu dojo di Kecamatan Idi Rayeuk.Kamis (24/4/2025). 



Menurut Jailani, meskipun CO merupakan salah satu atlet yang mengikuti pemusatan latihan (TC) Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2024 yang dipusatkan di Peureulak, IL bukanlah bagian dari tim pelatih resmi dalam TC tersebut. Ia menegaskan bahwa IL hanya mengantar CO ke lokasi TC, dan tidak pernah terlibat dalam proses pelatihan.


“Pelatih yang mendapat rekomendasi resmi dari FORKI Aceh Timur untuk melatih dalam TC POPDA 2024 adalah Senpai Deartin Heliza Putra, S.Pd., Senpai Arif Muzammil, S.Pd., Senpai Saifullah, dan official Senpai Maulana Akbar. Semua ditugaskan secara resmi oleh FORKI,” jelas Jailani.


Ia menambahkan, selama pelaksanaan TC, dirinya hampir setiap hari hadir memantau kegiatan latihan. Selain itu, sebagian besar orang tua atlet turut mendampingi anak-anak mereka selama proses TC berlangsung, sehingga kemungkinan terjadinya pelecehan saat latihan dinilai sangat kecil.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindakan pelecehan besar kemungkinan terjadi di luar kegiatan resmi, yakni saat proses antar-jemput atlet dari Idi Rayeuk ke Peureulak dan sebaliknya.


Sebagai bentuk tanggung jawab dan tindakan tegas, FORKI Aceh Timur telah memberikan sanksi kepada IL dengan tidak lagi melibatkannya dalam aktivitas karate di bawah naungan FORKI Aceh Timur. Namun, untuk urusan internal perguruan tempat IL bernaung, keputusan selanjutnya diserahkan kepada pihak perguruan masing-masing.


Jailani Jauhari menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku dan berharap kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update