Notification

×

Pemkab Aceh Tengah Gelar Apel Kendaraan Dinas

Selasa, 08 April 2025 | 18.31 WIB Last Updated 2025-04-09T11:35:13Z


 

GEMARNEWS.COM, TAKENGON -  Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar apel kendaraan dinas di halaman kantor Setdakab, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga didampingi Wakil Bupati Muchsin Hasan, Selasa (08/4/2025).


Dalam apel tersebut, terlihat sebanyak 109 unit mobil dinas atau kendaraan operasional roda empat yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Pemkab Aceh Tengah, diperiksa kondisi fisik dan kelengkapan dokumennya.


Bupati Haili menyebutkan, apel kendaraan dinas yang dilakukan ini ditujukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan, serta dapat menjadi tindaklanjut dalam pengamanan barang milik daerah.


"Mobil dinas ini adalah milik masyarakat yang dititipkan pada kita. Jadi tolong dipelihara dan dirawat dengan baik,” ujar Haili.


Selain itu, ia menyoroti tentang ketentuan penggunaan kendaraan dinas serta memastikan kendaraan dinas selaku aset daerah dikelola secara tertib dan sesuai peruntukannya, sehingga pihaknya telah menyiapkan langkah tegas jika ditemukan kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai prosedur.


“Apel kendaraan dinas ini adalah upaya kita untuk memastikan aset daerah dikelola secara tertib dan sesuai peruntukannya. Jadi kami menegaskan agar pengguna mematuhi aturan. Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi oleh orang luar OPD,” ucapnya.


Terkait hal itu, Bupati Haili meminta Kepala OPD agar meningkatkan komitmen dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai pedoman peraturan, dan bertanggungjawab penuh atas inventaris yang berada dalam KIB SKPK masing-masing.


Penting diketahui, dari 289 kendaraan dinas yang diharapkan hadir pada gelar apel kendaraan hari ini, baru 109 unit yang mendapat penilaian fisik dan dokumennya. Sementara 180 unit sisanya akan dilakukan pemeriksaan di satuan kerja masing-masing, atau ditempat kendaraan tersebut berada.


Saat ini tercatat 2.157 unit kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dari berbagai jenis dan tersebar di 53 OPD. Masing-masing jenis alat berat 19 unit, bus penumpang 14 unit, sepeda motor roda dua 1.780 unit, kendaraan roda empat 232 unit, kendaraan roda enam 58 unit dan mobil ambulance 54 unit. (red)


Sumber: rri.co.id

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update