Ilustrasi.
GEMARNEWS.COM. Aceh Timur -Plt Kadis pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur, Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP..M.AP menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP dalam wilayah Aceh Timur untuk tidak menyalah gunakan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan operasional sekolah (BOS).
Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP. .M.AP,kepada media ini melalui via chat whatsapp Minggu (20/4/2025) mengatakan,Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.
“Kita menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah dalam wilayah Aceh Timur, baik jenjang SD maupun SMP, tidak ada yang menyalahgunakan Program Indonesia Pintar ini, artinya tidak dibolehkan pihak sekolah meminta upah sedikit pun kepada siswa/i atau wali murid dari bantuan tersebut.
Jika ada yang meminta atau melakukan pemotongan,maka pihak kita tidak mentolerir,dan yang melakukan hal itu akan berhadapan dengan hukum,tegas plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur.
Ikhsan juga mengharapkan Kepala Korwil Pendidikan seluruh Aceh Timur untuk mengawasi Program Indonesia Pintar ini berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Semoga tugas kita sebagai Kepala Sekolah dapat membantu siswa/i kita yang kurang mampu lewat program yang dicanangkan Pemerintah ini,sehingga siswa/i dapat lebih maksimal dalam menimba ilmu pengetahuan, dan generasi Aceh Timur kedepan menjadi generasi pintar,pungkas Plt Kadis pendidikan Aceh Timur, Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP. M.AP.
Terkait permasalahan PIP di salah satu SD kecamatan peureulak saat ini sedang ditangani pihak inspektorat Aceh Timur dan untuk memudahkan pemeriksaan oleh Inspektorat, oknum kepala sekolah dimaksud sudah diusulkan melalui Kepala BKPSDM utk pemberhentian sementara sampai proses pemeriksaan selesai pungkasnya.