Gemarnews.com, Suka Makmue - Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya Provinsi Aceh, Raja Sayang, mengajak seluruh elemen strategis di daerah mulai dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), hingga stakeholder lainnya untuk bersatu dan bersinergi dalam upaya memajukan Kabupaten Nagan Raya di berbagai sektor pembangunan.
Ajakan ini disampaikan oleh Raja Sayang saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Ke-1 DPRK Nagan Raya Masa Persidangan II Tahun 2025, yang digelar dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Mohd Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua I, dr. Afzalul Zikri, dan Wakil Ketua II, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H., dan dihadiri oleh 23 dari 25 anggota DPRK yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Nagan Raya, Selasa (15/4/2025).
Selain itu, Wabup Raja Sayang juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 42 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, di mana kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRK.
Ketentuan tersebut kata Wabup Raja Sayang diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPJ ini bukan hanya bentuk akuntabilitas formal, namun juga menjadi bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam pemerintahan. Laporan ini akan menjadi dasar bagi dewan dalam memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” jelas Raja Sayang.
Wabup juga menggarisbawahi pentingnya meningkatkan efisiensi belanja daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperbaiki mutu pelayanan publik agar dampak pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Seiring berakhirnya RPJMK periode sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Wabup Raja Sayang menyampaikan Rancangan Awal RPJMK Nagan Raya 2025–2029 sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi pijakan utama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Menutup sambutannya, Raja Sayang kembali menyerukan semangat kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan Nagan Raya yang maju, adil, dan sejahtera.
“Kebersamaan yang telah kita jalin selama ini, ayo kita pupuk dan kita perkuat kembali demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta mewujudkan visi dan misi TRK-Sayang untuk Nagan Raya yang lebih baik,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPK, para kepala bagian di lingkungan Setdakab Nagan Raya, serta tamu undangan lainnya.( Abdul)